Selasa, 14 Mei 2013

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik.

Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka.

Pada saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan negara-negara non-blok. Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara.

Saat ini banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang di anut oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kami perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia. Kami akan coba untuk membahas hal tersebut dalam makalah kami yang kami beri judul “Politik Strategi Nasional”.


B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana perkembangan politik dan strategi nasional di Indonesia saat ini ?
2. Apakah dampak politik dan strategi nasional terhadap penegakan hukum  ?
3. Apakah  pelaksanaan politik dan strategi nasional telah sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia?
4. Bagaimana keberhasilan politik dan strategi nasional Indonesia?
C. Tujuan Pembuatan Makalah

1. Untuk mengetahui pengertian politik dan strategi nasional di indonesia
2. Untuk mengetahui  dasar pemikiran penyusunan strategi politik dan strategi nasional
3. Untuk mengetahui bagaimana kaidah pelaksanaan politik dan strategi nasional
4. Untuk mengetahui politik luar negeri indonesia
D.Kegunaan Pembuatan Makalah

1. Agar dapat digunakan sebagai bahan bacaan oleh para mahasiswa untuk menambah pengetahuan
mereka tentang politik dan strategi nasional;
2. Para pembaca dapat mengetahui politik dan strategi nasional Indonesia serta kaidah-kaidah pelaksanaannya.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian
1 Pengertian Politik
Politik secara etimologis berasal dari bahasa yunani Politeia, yang akar katanyapolis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teiaberarti urusan. Dalam bahasa Indonesia polirik dalam arti politics mempunyai maknakepentingan umum warga Negara suatu bangsa. Dalam bahasa Inggris merupakansuatu rangkaian asas, prinsip,  keadaan, jalan dan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memelukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber – sumber yang ada. Kekuasaan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik yang muncul dalam proses pencapaian tujuan. Dengan demikian politik membicarakan hal – hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi atau alokasi sumber daya.

2 Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “ the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperanganKarl Von Clausewitz ( 1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian strategi bukan hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bdang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembankankekuatan (ideology, politik, ekonomi, social, budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

3 Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita – cita dan tujuan nasional atau asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) sera penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional atau dengan kata lain strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan   oleh politik nasional.
B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berlandaslan ideology Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Hal ini dijadikan kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena didalamnya terdapat dasar Negara, cita cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.

C. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/ mandataris MPR. Dalam hal ini presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi. Dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya presiden menyusun cabinet dan memilih mentri- mentri yang akan melaksanakan program tersebut. Strateg nasional dilaksanakan oleh para mentri



D. Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi Politik Nasional dalam negara republik Indonesia adalah sbb:
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak.
2.      Tingkat kebijakan umum.
3.      Tingkat penentuan kebijakan khusus.
4.      Tingkat penentuan kebijakan tekhnis.
5.      Dua macam kekuasaan dalam pembuatan aturan di daerah.

E. Politik pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesi.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna dan hasil guan sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu kita memerlukan sistem manajemen nasional. Yang berfungsi memadukan penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan.
1.      Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta memperhatikan tantangan perubahan global. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia yang pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia agar setiap warga negara Indonesia ikut serta dan berperan aktif melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
2.      Manajemen Nasional
Manajemen nasional merupakan sebuah sistem atau sistem manajemen nasional. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin.

Unsur  utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi negara sebagai organisasi kekuasaan, bangsa Indonesia sebagai unsur pemilik negara, pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa dan masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai.
Fungsi sistem manajemen nasional yang mentransformasikan kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan adalah sebagi berikut:
a.       Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan sesuai kebijakan yang dirumuskan.
b.      Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan dan koordinasi selama pelaksanaan.
c.       Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksaan selesai.

F.      Otonomi Daerah
Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah provinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota.
G.    Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang mencakup bidang-bidang Pembangunan Nasional.
1.      Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah NKRI.
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia pada masa depan, terdapat beberapa misi. Diantaranya:
a.       Pengamalan Pancasila secara konsisten.
b.      Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan
c.       Peningkatan pengalaman  ajaran agama dalam kehidupan sehari – hari
d.      Penjaminan kondisi aman, damai, tertib bagi masyarakat.
e.       Perwujudan system hukum nasional
f.       Perwujudan otonomi daerah
g.      Perwujudan kesejahteraan rakyat.
h.      Perwujudan aparatur negara.
i.        Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional.
j.        Perwujudan politik luar negri yang berdaulat, bermartabat, bebas dan proaktif.

2.      Implementasi Polstranas di bidang Hukum.
a.       Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat.
b.      Menata system hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu
c.       Menegakkan hukum secara konsisten.
d.      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional
e.       Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum
f.       Mewujudkan lembaga peradilan yang  mandiri yang bebas dari pihak manapun.
g.      Menyelenggarakan proses pengadilan.
h.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu.
i.        Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegakan HAM dalam segala asfek kehidupan.

3.      Implementasi Polstranas di bidang Ekonomi.
a.       Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan.
b.      Mengupayakan kehidupan yang layak.
c.       Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
d.      Mengoptimalkan peran pemerintah yang mengoreksi
e.       Mengembangkan pasar modal yang sehat.
f.       Mengembangkan kebijakan industri perdagangan dan investasi.
4.      Implementasi Polstranas di bidang Poitik.
A.    Politik dalam Negeri.
a.       Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI.
b.      Menyempurnakan UUD 1945.
c.       Meningkatkan peran MPR, DPR, dan lembaga tinggi negara lainnya.

H. Politik Strategi Nasional
a)      politik nasional adalah politik pembangunan
Sekarang ini politik nasional dikenal dengan politik pembangunan. Politik nasional merupakan hal yang sangat diperlukan  di dalam suatu Negara, terlebih lagi Negara yakni Republik Indonesia. Politik nasional akan memberikan dampak yang sangat baik pada kemajuan Negara. “UUD tahun 1945 pada setiap pemerintah Indonesia adalah pembangunan bangsa indonesia”(Sabarti akhadia, dkk,1984:37).Untuk melaksanakan segala bentuk pembangunan di dalam berbangsa dan bernegara, tentu tidak semudah yang dibayangkan dan bukan masalah yang sepeleh. Waktulah yang diperlukan, tahap demi tahap dengan pemikira yang luas dan berwawasan barulah akan dapat terwujud.
Pengertian mengenai Politik nasional meliputi berbagai aspek karena hal inilah yang paling mendasar dalam pembangunan nasional. Untuk terciptanya suatu kehidupan nasional ataupun internasional, maka politik nasional dapat dijadikan jalan untuk mencapai hal tersebut. Pengertian dari ”politik nasional adalah: asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan Negara  tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian), serta pengguanaan secara totalitasdari potensi nasional baik yang berpotensial maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional”(Sabarti akhadiah, dkk, 1986: 3).
Dengan memperhatikan politik nasional yang dijabarkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa politik nasional adalah jalan yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai guna terciptanya kehidupan nasional yang baik. Dalam politik nasional tergambar usaha untuk mencapai tujuan nasional yang memerlukan tahapan-tahapan yang sistematis dan fundamental yang meliputi tahap jangka pendek, tahap jangka menengah, tahap jangka pendek.
            Selain itu dapat dikatakan bahwa Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


            Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologiPancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
            Penyusunan Politik dan Strategi Nasional Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

          Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.

          Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

     Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a.       Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.      Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.       Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam    pemenuhankebutuhan hidup.
d.      Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.       Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
         Politik nasional ada beberapa macam untuk diketahui, dan perlu peninjauan untuk dihayati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Sabarti Akhadiah,dkk(1986:4) bahwa politik nasional meliputi:
a)      Politik dalam negeri yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan , dan memelihara harkat, derajat, dan potensi rakyat indonesiayang perna mengalami kehinaandan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
b)      Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif, antiimperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasiny, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antarbangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned/nonblok.
c)      Politik ekonomi yang bersifat swasembada dan swadaya tanpa mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
d)     Politik pertahanan keamanan yang luar bersifat defensi aktif dan diarahkan kepada pengamana dan perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional. Ke dalam, bersifat preventif-aktif di dalam menanggulangi segala macam tantangan, ancaman, dan hambatan yang timbul dari dalam.
Dengan melihat uraian diatas tampak bahwa indonesia sangatlah memperhatikan kebutuhan dan keamanan nasional. Dalam penyusunanpolitik nasional banyak hal-hal yang perlu diperhatikan yakni kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteeraan umum dan masalah pertahanan dan keamanan bangsa. Sesuai dengan amanat konstitusi bahwa politik dan strategi nasional dituangkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang di susun lima tahun sekali itu.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas rakyat Indonesia yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dalam usaha peningkatan mutu masyarakat Indonesia perlu juga memperhatikan masalah yang akan dihadapi, baik tantangan globalisasi serta perubahan struktur social dalam masyarakat.
Selain macam politik nasional adapun yang  perlu diperhatikan yakni faktor-faktor yang mempengaruhi politik nasional. Pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi politik nasional dapart dijadikan tolak ukur dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia. Menurut Sabarti Akhadiah (1986:4) bahwa “…faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional yang sesuai dengan metode astagatra dapat dikelompokkan ke dalam bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan militer”.
a)      Ideologi dan politik
Potensi ideologi dan politik dihimpun dalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta berkesanggupan untukuntuk menolong bangsa-bangsa yang masih dalam penjajajahan negara lain. Indonesia mengadakan kerja sama dengan Negara lain secara regional untuk menjaga kestabilan khususnya kawasan asia tenggara.
b)      Ekonomi
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah bahkan Indonesia adalah Negara kaya akan SDA dari seluruh negara di dunia. Kesuburan, SDA, maupun tenaga kerja yang ada di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang sangat besar yang perlu di perhatikan. Dengan sumber daya yang sangat melimpah tidak menutup kemungkinan dapat terpenuhinya kebutuhan nasional. Disamping itu, dengan adanya kekayaan alam yang lebih indonesia juga merupakan negara kepulauan yang sangat strategis. Indonesia terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia yang dapat menjadi titik temu dalam dunia perdagangan. Kondisi ekonomik yang demikian itu memiliki daya tarik yang kuat bagi negara-negara maju atau industri untuk mendapatkan bahan mentah, untuk dijadikan pasar bagi industrinya serta penanaman modal.
c)      Sosial budaya
Perbedaan  dalam berbagai segi kehidupan bangsa merupakan kerawanan yang harus ditanggulangikan agar menjadi kekuatan. Segala daya dan dana harus dikerahkan dan dimanfaatkan untuk mewujudkan dan memelihara kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Pengaruh kebudayaan asing yang masuk ke dalam Negara kita dapat menjadi penghalang dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
d)     Militer (pertahanan keamanan)

Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang lahir dalam kancah revolusi fisik bangsa Indonesia, tumbuh menjadi kekuatan militer yang modern dan merupakan inti sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Dalam dunia internasional Indonesia selalu ikut serta menertibkan perdamaian dunia dengan mengirimkan TNI ke Negara yang sedang mengalami konflik.

b)     Strategi Nasioal
Seperti yang telah di uraikan diatas, bahwa tugas yang berikan UUD 1945 kepada tiap pemerintah indonesia adalah pembangunan bangsa indonesia. Membangun bangsa tentu memerlukan waktu dan tahapan-tahapan yang jelas. Keterkaitan antara tahapan yang satu harus jelas kaitannya dengan tahapan yang lainnya. Tahapan yang satu memiliki kelanjutan terhadap tahapan lainnya agar jelas arah pembangunan tersebut.
tahapan-tahapan tersebut dapat menjadi pondasi bagi proses pembangunan nasional. 
            Dalam pembangunan nasional harus ada semacam pengaturan, penyusunan dan penggunaan yang terarah dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Untuk itu, perlu adanya tata cara yang sangat baik dalam rangka pembangunan nasional. Tata cara yang sangat baik itu yakni adanya strategi nasional yang dapat menunjang suatu kesuksesan dalam rangka melaksanakan pembangunan. Selain itu ada hal yang juga tak kalah penting dalam pembangunan nasional yang perlu diperhatikan seperti menurut Sabarti akhadiah, dkk (1986:23) “…dalam menggerakkan pembangunan bangsa dalam arti yang luas, maka penumbuhan kehidupan demokrasi yang sehat, penguatan kehidupan konstitusional dan penegakkan hokum merupakan usaha-usaha yang tidak dapat diabaikan…”.
            Upaya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional tersebut harus dibarengi dengan pengadaan penelitian terhadap masalah pembangunan bangsa dalam arti yang luas, untuk jangka panjang maupun jangka menengah. Mempelajari keadaan lingkungan merupakan suatu hal yang penting juga dalam pembangunan nasional. Sebab mempelajari keadaan lingkungan berarti kita telah mengadakan suatu peninjauan yang dapa dijadikan suatu tolak ukur.  Mempelajari keadaan lingkungan antara lain mencakup: analisis kekuatan dan kemampuan, penelaahan kecendrungan-kecendrungan serta mengidentifikasi adanya kesempatan-kesempatan baik dan masalah yang timbul oleh kekuatan dan kecendrungan itu yang dapat mempengaruhi perkembangan bangsa.
            Masalah yang senatiasa timbul dalam menganalisis kekuatan berkisar pada beberapa jumlah dan jenis kekuatan yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran. Yang membuat masalah kadang menjadi rumit ialah, karena menurut kenyataan, sukar untuk mengidentifikasi suatu kekuatandan lagi pula hasil dari suatu perhitungan cenderung untuk memperoleh jawaban yang lebih bersifat relatif daripada absolut.
Dengan mengetahui ciri dan kecendrungan dari kekuatan-kekuatan penyusun strategi akan mampu membuat perkiraan-perkiraan mengenai pertumbuhan dan pengaruh dari kekuatan-kekuatan itu terhadap lingkungan nasional maupun internasional. Demikian pula, ia akan mendapat gambaran mengenai adanya kesempatan-kesempatan baik yang tersedia serta masalah-masalah yang timbul apabila kecendrungan-kecendrungan yang diramalkan itu menjadi kenyataan di dalam jangkauan perencanaan strategi yang ditentukan.

c)      Implementasi politik dan strategi nasional pada bidang-bidang pembangunan nasional
Setiap bangsa di dunia ini mempunyai cita-cita.Cita-cita dapat menjadi stimulus dalam membangun bangsa dan negara. Cita-cita merupakan hal yang sangat penting yang hanya di capai melalui tujuan nasional.
Indonesia mempunyai cita-cita yang sangat luhur bagi kemajuan bangsa dan negara. Cita-cita bangsa Indonesia  Sebagai mana menurut Zainul Ittihad Amin, (2008:5.29)  ”…adalah masyarakat adil dan makmur aman dan sentosa atau masyarakat gemah ripah loh jinawih, tata tentrem kerta raharja, atau masyarakat baldatun toyibatun warobun gafur”. Tujuan nasional merupakan jalan untuk mencapai cita-cita bangsa. Walaupun tujuan nasional hanya bersifat kualitatif, namun dengan batas-batas yang dapat diukur, kearah mana bangsa memusatkan segenap usahanya, dan dapat dicapai melalui sasaran nasional.
Dengan melihat cita-cita bangsa Indonesia yang diuraikan diatas , maka kita dapat mengatakan bahwa tujuan nasional membawa makna yang sangat luas dan tersirat serta tersurat dalam cita-cita nasional yang utopis tersebut yaitu kesejahteraan dan keamanan dalam lingkungan pergaulan dunia yang tertib. Tujuan nasioanal akan tercapai melalui sasaran nasional. Sasaran nasional merupakan suatu kondisi nyata yang segera hendak dicapai oleh bangsa dengan melibatkan usaha dan sumber kemampuan yang tersedia pada saat sasaran nasional itu ditetapkan. Sasaran nasional tersebut dicapai melalui program kegiatan pembanguanan nasional (nasional comitment).
Politik strategi nasional ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR). MPR sebagai pencerminan rakyat Indonesia, pemegang kedaulatan rakyat dan pemegang kedaulatan rakyat dan pemegang kekuasaan Negara yang tertinggi. Wujud dari politik strategi nasional adalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang di tetapkan oleh MPR.
GBHN sebagai arah penyelenggaraan Negara pada pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1.      Presiden selaku pemerintah Negara menyelenggarakan tugas penyelenggaraan berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintah dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
2.      DPR, MA, BPK, berkewajiban melaksanakan GBHN .
3.      Semua lembaga tinggi Negara berkewajiban menyampaikan lapora pelaksanaan GBHN dalam sidang tahunan MPR.
4.      GBHN dalam pelaksanaannya dituangkan dalam program pembangunan Negara lima tahunan yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terukur yang secara yuridis ditetapkan oleh presiden dan DPR.
5.      Program pembangunan nasional dirinci dalam rencana pembangunan tahunan yang memuat Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN) dan ditetapkan bersama presiden dan DPR.
Adapun arah kebijaksanaan dari penyelenggaraan Negara adalah sebagai berikut:
a). Bidang Hukum
1.      Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuknya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya Negara hukum.
2.      Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran.
3.      Melanjutkan rativikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk Undang-undang.
4.      Meningkatkan integrasi moral dan kepropesionalan aparat penegakkan hukum untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
5.      Menyelsaikan beberapa proses peradilan yang belum ditangani secara tuntas, dll.
b). Bidang Ekonomi
1.      Mengembangkan system ekonomi kerakyatan yang bertumpuh pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
2.      Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghidari terjadinya monopilitik.
3.      Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hanmbatan yang mengganggu mekanisme pasar.
4.      Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
5.      Mengembang perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajun teknologi, dll.
c). Bidang Politik
Politik dalam negeri
1.      Memperkuat keberadaan dan keberlansungan NKRI yang bertumpuh kepada kebhinekaan tunggal ika.
2.      Menyempurnakan UUD 45 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntunan reformasi.
3.      Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga-lembaga tinggi Negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab.
4.      Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokrasi dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keragaman aspirasi politik.
5.      Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
Hubungan luar negeri
1.      Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional.
2.      Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3.      Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalam segal bidang.
4.      Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerja sama ekonomi regional maupun internasional.
5.      Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan Negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.
Penyelenggaraan Negara
1.      Membersihkan penyelenggaraan Negara dari praktek KKN, dengan memberikan sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.      Meningkatkan kualitas aparatur Negara dengan memperbaiki kesejahteraan dan keprofesionalitas berdasarkan prestasi.
3.       Meningkatkan fungsi dan kefrofesionalitas birokrasi dalam melayani masyarakat dan akuntabilitasnya.
4.      Meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan TNI/ kepolisian RI untuk menghindari terjadinya KKN.
5.      Memantapkan neralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak-hak politiknya.
Komunikasi, Informasi dan Media Massa
1.      Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa.
2.      Meningkatkan kualitas komunikasi melalui pengusaan dan pemanfaatan dangan sebaik-baiknya.
3.      Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan pers.
4.      Membangun jaringan Informasi dan komunikasi.
5.      Memperkuat kelembagaan, SDM, sarana dan prasarana.
d). Bidang Agama
1.      Menetapkan fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penyelenggaraan Negara.
2.      Mengembangkan kualitas pendidikan agama bagi generasi muda melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama.
3.      Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama.
4.      Meningkatkan ketertiban dalam menjalankan ibadah.
5.      Meningkatkan peran dan fungsi lembaga keagamaan dalam mengatasi permaslahan dalm kehidupan beragama, dll.
e). Bidang Pendidikan
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga pendidikan.
3.      Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi, keilmuan dan manajemen.
4.      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah.
5.      Mengembangkan kualitas dan sumber daya manusia sedini mungkin secarah terarah, terpadu, dan menyeluruh, dll.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah dipaparkan di atas dapat kita ambil beberapa kesimpulkan antara lain:
·         Politik secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang dinamis).
·         Strategi secara umum bahwa Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai. Dengan kata lain strategi merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin untuk mengambil keputusan jangka panjang suatu organisasi yang berfokus pada tujuan politik yang ingin dicapai.
·         Politik Nasional merupakan asas, haluan usaha dan kebijaksanaan Negara dalam pembinaan dan penggunaan totalitas potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional.
·         Politk strategi nasional dapat dikelompokkan antara lain:
a)      Politik nasional adalah politik pembangunan
b)      Strategi nasional
c)      Implementasi politik dan strategi nasional pada bidang-bidang pembangunan nasional
·         Adapun beberapa bidang arah kebijaksanaan dari penyelenggaraan Negara adalah sebagai berikut:
a)      Bidang Hukum
b)      Bidang Ekonomi
c)      Bidang Politik
d)     Bidang Agama
e)      Bidang Pendidikan


B.     Saran

Masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya agar dapat memahami pengertian dari politik, strategi, dan politik strategi nasional. Hal ini bertujuan agar dalam penerapannya nanti tidak terjadi kekeliruan. Dengan kata lain, pengaplikasian dan teori dapat berjalan searah atau selaras.