BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka
tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa
proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara
Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik.
Pada
awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi
indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun
berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah
demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya
sendiri.Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat,
banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua
negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih
hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan
pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan
mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala
hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari
negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di dunia yang
menjadi pengikut mereka.
Pada
saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan
tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia
dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang
tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal
dengan gerakan negara-negara non-blok. Pada saat itu Indonesia menganut politik
bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada
saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan
mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain
itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan
menjaga keutuhan negara.
Saat
ini banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif
yang di anut oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah
mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kami
perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia. Kami akan
coba untuk membahas hal tersebut dalam makalah kami yang kami beri judul
“Politik Strategi Nasional”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana perkembangan politik dan strategi nasional di Indonesia saat ini ?
2. Apakah dampak politik dan strategi nasional terhadap penegakan hukum ?
3. Apakah pelaksanaan politik dan strategi nasional telah sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia?
4. Bagaimana keberhasilan politik dan strategi nasional Indonesia?
C. Tujuan Pembuatan Makalah
1. Untuk mengetahui pengertian politik dan strategi nasional di indonesia
2. Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan strategi politik dan strategi nasional
3. Untuk mengetahui bagaimana kaidah pelaksanaan politik dan strategi nasional
4. Untuk mengetahui politik luar negeri indonesia
D.Kegunaan Pembuatan Makalah
1. Agar dapat digunakan sebagai bahan bacaan oleh para mahasiswa untuk menambah pengetahuan
mereka tentang politik dan strategi nasional;
2. Para pembaca dapat mengetahui politik dan strategi nasional Indonesia serta kaidah-kaidah pelaksanaannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
1 Pengertian Politik
Politik
secara etimologis berasal dari bahasa yunani Politeia, yang akar
katanyapolis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri, yaitu Negara dan teiaberarti urusan.
Dalam bahasa Indonesia polirik dalam arti politics mempunyai maknakepentingan
umum warga Negara suatu bangsa. Dalam bahasa Inggris merupakansuatu
rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan dan cara yang digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Politik
secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara
melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memelukan kebijakan-kebijakan umum
(public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber –
sumber yang ada. Kekuasaan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting
dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik yang muncul dalam proses
pencapaian tujuan. Dengan demikian politik membicarakan hal – hal yang
berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan
distribusi atau alokasi sumber daya.
2 Pengertian Strategi
Strategi
berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “
the art of the general” atau seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (
1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang
penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu
sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum
strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian
tujuan. Dengan demikian strategi bukan hanya menjadi monopoli para jendral
atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bdang kehidupan. Strategi
pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembankankekuatan (ideology,
politik, ekonomi, social, budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
3 Politik dan Strategi Nasional
Politik
nasional diartikan sebagai kebijakan dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita – cita dan tujuan nasional atau asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian) sera penggunaan kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
Strategi
nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional atau dengan kata lain
strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai
sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi
nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system
manajemen nasional yang berlandaslan ideology Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional. Hal ini dijadikan kerangka acuan dalam
penyusunan politik dan strategi nasional, karena didalamnya terdapat dasar
Negara, cita cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.
C. Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Politik dan strategi nasional yang
telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD
1945. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional tingkat suprastruktur
politik diatur oleh presiden/ mandataris MPR. Dalam hal ini presiden dibantu
oleh berbagai lembaga tinggi negara serta dewan-dewan yang merupakan badan
koordinasi. Dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya presiden
menyusun cabinet dan memilih mentri- mentri yang akan melaksanakan program
tersebut. Strateg nasional dilaksanakan oleh para mentri
D. Stratifikasi Politik
Nasional
Stratifikasi Politik Nasional dalam negara
republik Indonesia adalah sbb:
1. Tingkat
penentu kebijakan puncak.
2. Tingkat
kebijakan umum.
3. Tingkat
penentuan kebijakan khusus.
4. Tingkat
penentuan kebijakan tekhnis.
5. Dua
macam kekuasaan dalam pembuatan aturan di daerah.
E. Politik pembangunan Nasional dan Manajemen
Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan
oleh rakyat Indonesi.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam
pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur dan proses.
Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya
guna dan hasil guan sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya
nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu kita memerlukan sistem
manajemen nasional. Yang berfungsi memadukan penyelenggaraan pelaksanaan
kebijakan.
1. Makna
pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha
peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan
dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta
memperhatikan tantangan perubahan global. Tujuan pembangunan nasional adalah
sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia yang
pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi merupakan
tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia agar setiap warga negara Indonesia
ikut serta dan berperan aktif melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi
dan kemampuan masing-masing.
2. Manajemen
Nasional
Manajemen nasional merupakan sebuah sistem
atau sistem manajemen nasional. Orientasinya adalah pada penemuan dan
pengenalan faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Sistem
manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses
untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin.
Unsur utama sistem manajemen nasional
dalam bidang ketatanegaraan meliputi negara sebagai organisasi kekuasaan,
bangsa Indonesia sebagai unsur pemilik negara, pemerintah sebagai unsur manajer
atau penguasa dan masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai.
Fungsi sistem manajemen nasional yang
mentransformasikan kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan adalah sebagi
berikut:
a. Perencanaan
sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan sesuai kebijakan yang
dirumuskan.
b. Pengendalian
sebagai pengarahan, bimbingan dan koordinasi selama pelaksanaan.
c. Penilaian
untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksaan
selesai.
F. Otonomi Daerah
Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang
merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah
memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah provinsi
dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota.
G. Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang mencakup
bidang-bidang Pembangunan Nasional.
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN
1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis,
berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah NKRI.
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia pada masa depan, terdapat
beberapa misi. Diantaranya:
a. Pengamalan Pancasila secara konsisten.
b. Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
kehidupan
c. Peningkatan pengalaman ajaran agama dalam
kehidupan sehari – hari
d. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib bagi
masyarakat.
e. Perwujudan system hukum nasional
f. Perwujudan otonomi daerah
g. Perwujudan kesejahteraan rakyat.
h. Perwujudan aparatur negara.
i. Perwujudan sistem dan iklim pendidikan
nasional.
j. Perwujudan politik luar negri yang berdaulat,
bermartabat, bebas dan proaktif.
2. Implementasi Polstranas di bidang Hukum.
a. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan
masyarakat.
b. Menata system hukum nasional yang menyeluruh
dan terpadu
c. Menegakkan hukum secara konsisten.
d. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional
e. Meningkatkan integritas moral dan
profesionalitas aparat penegak hukum
f. Mewujudkan lembaga peradilan yang
mandiri yang bebas dari pihak manapun.
g. Menyelenggarakan proses pengadilan.
h. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh
dan terpadu.
i. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran,
meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegakan HAM dalam segala asfek
kehidupan.
3. Implementasi Polstranas di bidang Ekonomi.
a. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan.
b. Mengupayakan kehidupan yang layak.
c. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
d. Mengoptimalkan peran pemerintah yang
mengoreksi
e. Mengembangkan pasar modal yang sehat.
f. Mengembangkan kebijakan industri perdagangan
dan investasi.
4. Implementasi Polstranas di bidang Poitik.
A. Politik dalam Negeri.
a. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI.
b. Menyempurnakan UUD 1945.
c. Meningkatkan peran MPR, DPR, dan lembaga
tinggi negara lainnya.
H. Politik Strategi Nasional
a) politik nasional adalah
politik pembangunan
Sekarang ini politik nasional dikenal dengan
politik pembangunan. Politik nasional merupakan hal yang sangat
diperlukan di dalam suatu Negara, terlebih lagi Negara yakni
Republik Indonesia. Politik nasional akan memberikan dampak yang sangat baik
pada kemajuan Negara. “UUD tahun 1945 pada setiap pemerintah Indonesia adalah
pembangunan bangsa indonesia”(Sabarti akhadia, dkk,1984:37).Untuk melaksanakan
segala bentuk pembangunan di dalam berbangsa dan bernegara, tentu tidak semudah
yang dibayangkan dan bukan masalah yang sepeleh. Waktulah yang diperlukan,
tahap demi tahap dengan pemikira yang luas dan berwawasan barulah akan dapat
terwujud.
Pengertian mengenai Politik nasional meliputi
berbagai aspek karena hal inilah yang paling mendasar dalam pembangunan
nasional. Untuk terciptanya suatu kehidupan nasional ataupun internasional,
maka politik nasional dapat dijadikan jalan untuk mencapai hal tersebut.
Pengertian dari ”politik nasional adalah: asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan tindakan Negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian), serta pengguanaan secara
totalitasdari potensi nasional baik yang berpotensial maupun yang efektif untuk
mencapai tujuan nasional”(Sabarti akhadiah, dkk, 1986: 3).
Dengan memperhatikan politik nasional yang
dijabarkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa politik nasional adalah jalan
yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai guna terciptanya
kehidupan nasional yang baik. Dalam politik nasional tergambar usaha untuk
mencapai tujuan nasional yang memerlukan tahapan-tahapan yang sistematis dan
fundamental yang meliputi tahap jangka pendek, tahap jangka menengah, tahap
jangka pendek.
Selain
itu dapat dikatakan bahwa Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologiPancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologiPancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin
tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin
terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin
meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan
dalam pemenuhankebutuhan hidup.
d. Semakin
meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin
tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
e. Semakin
kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Politik
nasional ada beberapa macam untuk diketahui, dan perlu peninjauan untuk
dihayati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Sabarti
Akhadiah,dkk(1986:4) bahwa politik nasional meliputi:
a) Politik
dalam negeri yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan , dan
memelihara harkat, derajat, dan potensi rakyat indonesiayang perna mengalami
kehinaandan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang
terhormat dan dapat dibanggakan.
b) Politik
luar negeri yang bersifat bebas aktif, antiimperalisme dan
kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasiny, mengabdi kepada kepentingan
nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan
solidaritas antarbangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan negara-negara
non-aligned/nonblok.
c) Politik
ekonomi yang bersifat swasembada dan swadaya tanpa mengisolasi diri,
tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat
Indonesia sebesar-besarnya.
d) Politik
pertahanan keamanan yang luar bersifat defensi aktif dan diarahkan
kepada pengamana dan perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional.
Ke dalam, bersifat preventif-aktif di dalam menanggulangi segala macam
tantangan, ancaman, dan hambatan yang timbul dari dalam.
Dengan melihat uraian diatas tampak bahwa
indonesia sangatlah memperhatikan kebutuhan dan keamanan nasional. Dalam
penyusunanpolitik nasional banyak hal-hal yang perlu diperhatikan yakni
kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteeraan umum dan masalah
pertahanan dan keamanan bangsa. Sesuai dengan amanat konstitusi bahwa politik
dan strategi nasional dituangkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)
yang di susun lima tahun sekali itu.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas rakyat Indonesia yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam usaha peningkatan mutu masyarakat Indonesia perlu juga memperhatikan
masalah yang akan dihadapi, baik tantangan globalisasi serta perubahan struktur
social dalam masyarakat.
Selain macam politik nasional adapun
yang perlu diperhatikan yakni faktor-faktor yang mempengaruhi
politik nasional. Pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi politik
nasional dapart dijadikan tolak ukur dalam usaha meningkatkan kesejahteraan
masyarakat indonesia. Menurut Sabarti Akhadiah (1986:4) bahwa “…faktor-faktor
yang mempengaruhi politik dan strategi nasional yang sesuai dengan metode
astagatra dapat dikelompokkan ke dalam bidang-bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial-budaya dan militer”.
a) Ideologi
dan politik
Potensi ideologi dan politik dihimpun dalam
pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian
bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta berkesanggupan
untukuntuk menolong bangsa-bangsa yang masih dalam penjajajahan negara lain.
Indonesia mengadakan kerja sama dengan Negara lain secara regional untuk
menjaga kestabilan khususnya kawasan asia tenggara.
b) Ekonomi
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah
bahkan Indonesia adalah Negara kaya akan SDA dari seluruh negara di dunia.
Kesuburan, SDA, maupun tenaga kerja yang ada di Indonesia merupakan potensi
ekonomi yang sangat besar yang perlu di perhatikan. Dengan sumber daya yang
sangat melimpah tidak menutup kemungkinan dapat terpenuhinya kebutuhan
nasional. Disamping itu, dengan adanya kekayaan alam yang lebih indonesia juga
merupakan negara kepulauan yang sangat strategis. Indonesia terletak antara dua
benua yakni Asia dan Australia yang dapat menjadi titik temu dalam dunia
perdagangan. Kondisi ekonomik yang demikian itu memiliki daya tarik yang kuat
bagi negara-negara maju atau industri untuk mendapatkan bahan mentah, untuk
dijadikan pasar bagi industrinya serta penanaman modal.
c) Sosial
budaya
Perbedaan dalam berbagai segi
kehidupan bangsa merupakan kerawanan yang harus ditanggulangikan agar menjadi
kekuatan. Segala daya dan dana harus dikerahkan dan dimanfaatkan untuk
mewujudkan dan memelihara kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Pengaruh
kebudayaan asing yang masuk ke dalam Negara kita dapat menjadi penghalang dalam
memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
d) Militer
(pertahanan keamanan)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang lahir
dalam kancah revolusi fisik bangsa Indonesia, tumbuh menjadi kekuatan militer
yang modern dan merupakan inti sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Dalam
dunia internasional Indonesia selalu ikut serta menertibkan perdamaian dunia
dengan mengirimkan TNI ke Negara yang sedang mengalami konflik.
b) Strategi Nasioal
Seperti yang telah di uraikan diatas, bahwa
tugas yang berikan UUD 1945 kepada tiap pemerintah indonesia adalah pembangunan
bangsa indonesia. Membangun bangsa tentu memerlukan waktu dan tahapan-tahapan
yang jelas. Keterkaitan antara tahapan yang satu harus jelas kaitannya dengan
tahapan yang lainnya. Tahapan yang satu memiliki kelanjutan terhadap tahapan
lainnya agar jelas arah pembangunan tersebut.
tahapan-tahapan tersebut dapat menjadi pondasi bagi proses
pembangunan nasional.
Dalam
pembangunan nasional harus ada semacam pengaturan, penyusunan dan penggunaan
yang terarah dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Untuk itu, perlu adanya
tata cara yang sangat baik dalam rangka pembangunan nasional. Tata cara yang
sangat baik itu yakni adanya strategi nasional yang dapat menunjang suatu
kesuksesan dalam rangka melaksanakan pembangunan. Selain itu ada hal yang juga
tak kalah penting dalam pembangunan nasional yang perlu diperhatikan seperti menurut
Sabarti akhadiah, dkk (1986:23) “…dalam menggerakkan pembangunan bangsa dalam
arti yang luas, maka penumbuhan kehidupan demokrasi yang sehat, penguatan
kehidupan konstitusional dan penegakkan hokum merupakan usaha-usaha yang tidak
dapat diabaikan…”.
Upaya
untuk mencapai tujuan pembangunan nasional tersebut harus dibarengi dengan
pengadaan penelitian terhadap masalah pembangunan bangsa dalam arti yang luas,
untuk jangka panjang maupun jangka menengah. Mempelajari keadaan lingkungan
merupakan suatu hal yang penting juga dalam pembangunan nasional. Sebab
mempelajari keadaan lingkungan berarti kita telah mengadakan suatu peninjauan
yang dapa dijadikan suatu tolak ukur. Mempelajari keadaan lingkungan
antara lain mencakup: analisis kekuatan dan kemampuan, penelaahan
kecendrungan-kecendrungan serta mengidentifikasi adanya kesempatan-kesempatan
baik dan masalah yang timbul oleh kekuatan dan kecendrungan itu yang dapat
mempengaruhi perkembangan bangsa.
Masalah
yang senatiasa timbul dalam menganalisis kekuatan berkisar pada beberapa jumlah
dan jenis kekuatan yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran. Yang membuat
masalah kadang menjadi rumit ialah, karena menurut kenyataan, sukar untuk
mengidentifikasi suatu kekuatandan lagi pula hasil dari suatu perhitungan
cenderung untuk memperoleh jawaban yang lebih bersifat relatif daripada
absolut.
Dengan mengetahui ciri dan kecendrungan dari
kekuatan-kekuatan penyusun strategi akan mampu membuat perkiraan-perkiraan
mengenai pertumbuhan dan pengaruh dari kekuatan-kekuatan itu terhadap
lingkungan nasional maupun internasional. Demikian pula, ia akan mendapat
gambaran mengenai adanya kesempatan-kesempatan baik yang tersedia serta
masalah-masalah yang timbul apabila kecendrungan-kecendrungan yang diramalkan
itu menjadi kenyataan di dalam jangkauan perencanaan strategi yang ditentukan.
c) Implementasi politik dan
strategi nasional pada bidang-bidang pembangunan nasional
Setiap bangsa di dunia ini mempunyai cita-cita.Cita-cita
dapat menjadi stimulus dalam membangun bangsa dan negara. Cita-cita merupakan
hal yang sangat penting yang hanya di capai melalui tujuan nasional.
Indonesia mempunyai cita-cita yang sangat
luhur bagi kemajuan bangsa dan negara. Cita-cita bangsa Indonesia Sebagai
mana menurut Zainul Ittihad Amin, (2008:5.29) ”…adalah masyarakat
adil dan makmur aman dan sentosa atau masyarakat gemah ripah loh
jinawih, tata tentrem kerta raharja, atau masyarakat baldatun
toyibatun warobun gafur”. Tujuan nasional merupakan jalan untuk mencapai
cita-cita bangsa. Walaupun tujuan nasional hanya bersifat kualitatif, namun
dengan batas-batas yang dapat diukur, kearah mana bangsa memusatkan segenap
usahanya, dan dapat dicapai melalui sasaran nasional.
Dengan melihat cita-cita bangsa Indonesia yang
diuraikan diatas , maka kita dapat mengatakan bahwa tujuan nasional membawa
makna yang sangat luas dan tersirat serta tersurat dalam cita-cita nasional
yang utopis tersebut yaitu kesejahteraan dan keamanan dalam lingkungan pergaulan
dunia yang tertib. Tujuan nasioanal akan tercapai melalui sasaran nasional.
Sasaran nasional merupakan suatu kondisi nyata yang segera hendak dicapai oleh
bangsa dengan melibatkan usaha dan sumber kemampuan yang tersedia pada saat
sasaran nasional itu ditetapkan. Sasaran nasional tersebut dicapai melalui
program kegiatan pembanguanan nasional (nasional comitment).
Politik strategi nasional ditetapkan oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR). MPR sebagai pencerminan rakyat
Indonesia, pemegang kedaulatan rakyat dan pemegang kedaulatan rakyat dan
pemegang kekuasaan Negara yang tertinggi. Wujud dari politik strategi nasional
adalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang di tetapkan oleh MPR.
GBHN sebagai arah penyelenggaraan Negara pada
pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. Presiden
selaku pemerintah Negara menyelenggarakan tugas penyelenggaraan berkewajiban
untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintah dalam melaksanakan dan
mengendalikan pembangunan nasional.
2. DPR, MA,
BPK, berkewajiban melaksanakan GBHN .
3. Semua
lembaga tinggi Negara berkewajiban menyampaikan lapora pelaksanaan GBHN dalam
sidang tahunan MPR.
4. GBHN
dalam pelaksanaannya dituangkan dalam program pembangunan Negara lima tahunan
yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terukur yang secara yuridis
ditetapkan oleh presiden dan DPR.
5. Program
pembangunan nasional dirinci dalam rencana pembangunan tahunan yang memuat
Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN) dan ditetapkan bersama presiden dan
DPR.
Adapun arah kebijaksanaan dari penyelenggaraan
Negara adalah sebagai berikut:
a). Bidang Hukum
1. Mengembangkan
budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuknya kesadaran dan kepatuhan hukum
dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya Negara hukum.
2. Menegakkan
hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan
kebenaran.
3. Melanjutkan
rativikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM sesuai
dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk Undang-undang.
4. Meningkatkan
integrasi moral dan kepropesionalan aparat penegakkan hukum untuk menumbuhkan
kepercayaan masyarakat.
5. Menyelsaikan
beberapa proses peradilan yang belum ditangani secara tuntas, dll.
b). Bidang Ekonomi
1. Mengembangkan
system ekonomi kerakyatan yang bertumpuh pada mekanisme pasar yang berkeadilan
dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai
keadilan, kepentingan sosial kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan
dan berkelanjutan.
2. Mengembangkan
persaingan yang sehat dan adil serta menghidari terjadinya monopilitik.
3. Mengoptimalkan
peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan
menghilangkan seluruh hanmbatan yang mengganggu mekanisme pasar.
4. Mengupayakan
kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat
terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
5. Mengembang
perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajun teknologi, dll.
c). Bidang Politik
Politik dalam negeri
1. Memperkuat
keberadaan dan keberlansungan NKRI yang bertumpuh kepada kebhinekaan tunggal
ika.
2. Menyempurnakan
UUD 45 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntunan
reformasi.
3. Meningkatkan
peran MPR, DPR dan lembaga-lembaga tinggi Negara lainnya dengan menegaskan
fungsi, wewenang dan tanggung jawab.
4. Mengembangkan
sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokrasi dan terbuka,
mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keragaman aspirasi politik.
5. Meningkatkan
kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan rakyat.
Hubungan luar negeri
1. Menegaskan
arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada
kepentingan nasional.
2. Dalam
melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan
dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan
rakyat.
3. Meningkatkan
kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi
proaktif dalam segal bidang.
4. Meningkatkan
kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional,
melalui kerja sama ekonomi regional maupun internasional.
5. Meningkatkan
kerja sama dalam segala bidang dengan Negara tetangga yang berbatasan langsung
dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan
kesejahteraan.
Penyelenggaraan Negara
1. Membersihkan
penyelenggaraan Negara dari praktek KKN, dengan memberikan sanksi-sanksi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
2. Meningkatkan
kualitas aparatur Negara dengan memperbaiki kesejahteraan dan keprofesionalitas
berdasarkan prestasi.
3. Meningkatkan
fungsi dan kefrofesionalitas birokrasi dalam melayani masyarakat dan
akuntabilitasnya.
4. Meningkatkan
kesejahteraan pegawai negeri dan TNI/ kepolisian RI untuk menghindari
terjadinya KKN.
5. Memantapkan
neralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak-hak politiknya.
Komunikasi, Informasi dan Media Massa
1. Meningkatkan
pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa.
2. Meningkatkan
kualitas komunikasi melalui pengusaan dan pemanfaatan dangan sebaik-baiknya.
3. Meningkatkan
peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan
pers.
4. Membangun
jaringan Informasi dan komunikasi.
5. Memperkuat
kelembagaan, SDM, sarana dan prasarana.
d). Bidang Agama
1. Menetapkan
fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika
dalam penyelenggaraan Negara.
2. Mengembangkan
kualitas pendidikan agama bagi generasi muda melalui penyempurnaan sistem
pendidikan agama.
3. Meningkatkan
kerukunan hidup antar umat beragama.
4. Meningkatkan
ketertiban dalam menjalankan ibadah.
5. Meningkatkan
peran dan fungsi lembaga keagamaan dalam mengatasi permaslahan dalm kehidupan
beragama, dll.
e). Bidang Pendidikan
1. Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi
bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Meningkatkan
kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan
tenaga pendidikan.
3. Melakukan
pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip
desentralisasi, otonomi, keilmuan dan manajemen.
4. Meningkatkan
kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun
oleh pemerintah.
5. Mengembangkan
kualitas dan sumber daya manusia sedini mungkin secarah terarah, terpadu, dan
menyeluruh, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang
telah dipaparkan di atas dapat kita ambil beberapa kesimpulkan antara lain:
· Politik
secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa
membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara
praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan
fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang dinamis).
· Strategi secara umum bahwa Strategi adalah proses penentuan rencana para
pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai
penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
Dengan kata lain strategi merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang
dilakukan oleh seorang pemimpin untuk mengambil keputusan jangka panjang suatu
organisasi yang berfokus pada tujuan politik yang ingin dicapai.
· Politik Nasional merupakan asas, haluan usaha dan kebijaksanaan Negara dalam
pembinaan dan penggunaan totalitas potensi nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
· Politk strategi nasional dapat dikelompokkan
antara lain:
a) Politik
nasional adalah politik pembangunan
b) Strategi
nasional
c) Implementasi
politik dan strategi nasional pada bidang-bidang pembangunan nasional
· Adapun
beberapa bidang arah kebijaksanaan dari penyelenggaraan Negara adalah sebagai
berikut:
a) Bidang
Hukum
b) Bidang
Ekonomi
c) Bidang
Politik
d) Bidang Agama
e) Bidang
Pendidikan
B. Saran
Masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada
khususnya agar dapat memahami pengertian dari politik, strategi, dan politik
strategi nasional. Hal ini bertujuan agar dalam penerapannya nanti tidak
terjadi kekeliruan. Dengan kata lain, pengaplikasian dan teori dapat berjalan
searah atau selaras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar